Refleksi Hari Peringatan Pekerja Nasional: Pemerintah, Perusahaan dan Pekerja Harus Bekerjasama
Tanggal
25 Februari secara resmi telah ditetapkan sebagai Hari Pekerja Nasional. Hal
ini lazim diperingati oleh seluruh elemen pemerintahan dan para pekerja di
tanah air tercinta. Namun perayaan ini belum mampu menjadikan seluruh para
pekerja di Indonesia tersejahterakan kehidupannya. Lihat saja banyak sekali
terjadi demonstrasi mengenai tuntutan kenaikan gaji pekerja kepada perusahaan
tempat ia bekerja. Hal ini dipicu dengan keinginan kesejahteraan hidup. Padahal
Tahun 2013 merupakan tahun yang menyenangkan bagi sebagian buruh (pekerja)
karena upah mereka naik mulai 20% hingga 70%, bahkan buruh mendesak kenaikan
upah tahun depan hingga 50%.(dikutip dari detik.com Senin, 24/06/2013.
Hal
ini sungguh sangat menyenangkan bagi para pekerja. Namun, dengan kenaikan gaji
tersebut masih saja terjadi demonstrasi dengan alasan yang sama. Bahkan kerap
terjadi mogok kerja. Aksi ini akan merugikan pihak perusahaan karena terhenti
aktivitas kerjanya. Tentunya dapat mengurangi income bahkan kebangkrutan jika berlangsung dalam waktu yang cukup lama.
Kata ketua Apindo
Ketua
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan dampak dari
mogok nasional, salah satu kawasan industri yaitu KBN Cakung stop produksi total. Hal ini membuat
investor merugi dan sudah berencana untuk merelokasi pabriknya dalam waktu
dekat.
"Bagaimana
kejadian mogok nasional selama 2 hari itu menyebabkan mereka (investor) tidak
nyaman berinvestasi terutama di KBN. Mereka katakan sebagian mau pergi karena
tidak sanggup membayar upah sesuai UMP," cetusnya. Seperti dilansir
detik.com 06/11/2013
Tentunya
jika mogok nasional tetap berlangsung akan semakin merugikan negara. Investor
yang dapat menambah income negara
akan bergantian pergi mencari UMP yang lebih rendah dan pekerja yang tidak
melakukan mogok kerja.
Kerjasama yang Baik
Pemerintah
melalui Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi harus lebih bijak menanggapi permasalahan ini. Walaupun
kepentingan buruh dan pekerja harus diutamakan dan diprioritaskan, namun jangan
sampai investor-investor meninggalkan perusahaan di Indonesia. Bagaimanapun
juga kedua pihak harus mendapatkan keadilan. Perusahaan mendapatkan jasa dari
pekerja, pekerja juga dapat merasakan dn enikmai hasil kerjanya sesuai dengan
keprofesionalan.
Peningkatan
upah juga harus diimbangi dengan kinerja yang semakin baik. Hal yang wajar jika
tuntutan perusahaan agar buruh bekerja lebih ekstra. Tetapi perusahaan juga
memberikan tunjangan dan fasilitas gaji yang seimbang agar buruh dapat hidup
layak.
Sehingga
dengan adanya kenyamanan dalam bekerja dan hasil yang diperoleh oleh perusahaan
akan meningkat. Tentunya ini sangat menguntungkan bagi perusahaan tersebut
terlebih negara.
Diharapkan
kedepannya pemerintah, perusahaan dan pekerja sama-sama merembukkan dan mencari
jalan keluar dalam segala permasalahan yang berkaitan dengan keberlangsungan
segala pihak tersebut. Setiap oknum kan juga memiliki perwakilan masing-masing.
Sehingga tidak terjadi yang namanya aksi mogok kerja dan kehilangan investor.
Semoga
saja peringatan Hari Pekerja Nasional pada tanggal 25 Februari 2014 akan
membawa perbaikan kerjasama yang saling menguntungkan dari semua pihak yang
terlibat, baik pemerintah, perusahaan dan pekerja.
Semoga.
Refleksi Hari Peringatan Pekerja Nasional: Pemerintah, Perusahaan dan Pekerja Harus Bekerjasama
Reviewed by Bamzsusilo
on
Minggu, Maret 09, 2014
Rating:
Post a Comment