Pilkada Melalui DPRD, Rakyat Jadi Penonton
Pilkada
melalui DPRD telah disahkan oleh DPR. Banyak
kalangan yang pro ada juga yang kontra. Merujuk pada pancasila poin ke 4 memang
sah-sah saja dengan sistem pemilihan seperti ini. Namun, dalam fungsi dan
tugas-tugasnya sebagai DPRD telah menyalahi. Seperti tertuang dalam
undang-undang pemda.
Apalagi
pernyataan presiden SBY yang menyayangkan adanya pilkada melalui DPRD. Bukankah
keputusan ini sangat erat kaitannya dengan tindakan partai berlambang mercy
ini. Andai saja fraksi Partai Demokrat tidak Walk Out pada saat voting sidang
paripurna, mugkin keputusan masih bisa berbeda.
Ini adalah
drama politik yang telah terbaca. Masyarakat paham betul dengan manifesto
politik yang diperankan SBY. Sebagai pimpinan partai yang bertanggungjawab atas
fraksinya di DPR, bisa saja ia memerintahkan elemen fraksi untuk tetap
mengikuti jalannya sidang hingga selesai. Namun, kenyataannya apa.
Begitulah adanya
yang terjadi. Tak ada yang perlu disesali. Sebagai rakyat yang berdemokrasi,
sikap yang paling tepat untuk dilakukan saat ini adalah mengawal proses pilkada
yang terlaksana. Apakah berjalan dengan adil dan damai atau sebaliknya. Karena secara
hakikatnya, pemilihan pemimpin yang adil dan damai akan melahirkan pemimpin
yang berintegritas dan amanah dengan tanggungjawab.
Cerminan rakyat
adalah pemimpinnya. Ketika rakyatnya bersikap sesuai konstitusi, pemimpin akan
tunduk dengan hukum. Namun, kenyataan belum bisa dipastikan hingga
terlaksananya undang-undang yang telah ditetapkan.
Rakyat boleh
saja demo jika ternyata keputusan pilkada melalui DPRD menimbulkan konflik
menghorizontal dan berkepanjangan. Dan sebagai tindaklanjutnya, rakyat hanya
menunggu keputusan lembaga konstitusi sebagai hakim tertinggi di negeri
tercinta.
Pilkada Melalui DPRD, Rakyat Jadi Penonton
Reviewed by Bamzsusilo
on
Senin, September 29, 2014
Rating:
Post a Comment