Pemberitaan harus berbasis pada HAM
Foto: diambil dari www.lpmdinamika.co |
Medan,
Bamzsusilo Online - Pendidikan Jurnalistik dengan tema "Berita dari sisi etika
dan hukum" yang dilaksanakan di Gedung PWI Medan, 29 November 2014 oleh PWI Sumut & Asian Group. Peserta dari
kegiatan ini berasal dari wartawan media, wartawan kampus dan mahasiswa jurusan
komunikasi dari universitas di Medan. (29/11)
Farid Wajdi, Mantan Dekan Fakultas Hukum UMSU menyampaikan
bahwa delik pers
sebenarnya bukan merupakan
terminologi hukum, melainkan hanya sebutan umum atau konvensi di kalangan
masyarakat khususnya praktisi dan pengamat hukum.
Warjamil, praktisi pers mengatakan bahwa Pemberitaan harus berbasis pada HAM. Ketika anda ingin menyampaikan berita, ingat bahwa ada batasan-batasan, yaitu menegakkan kode etik yang berkaitan dengan HAM. Berita yang berkaitan dengan HAM tidak hanya di indonesia, namun juga di Dunia Internasional.
“Karena berita yang berkaitan dengan HAM menyangkut hak privasi seseorang. Pers atau media berpihak kepada dua, kebenaran dan rakyat kecil,” tambah beliau.
Rep:/BES
Pemberitaan harus berbasis pada HAM
Reviewed by Bamzsusilo
on
Senin, Desember 01, 2014
Rating:
Post a Comment