Memahami Perbedaan Pendapat Dalam Islam (Ikhtilaf)*
Menurut Al-Raghib al-Ashafaniy, ikhtilaf adalah keadaan da
perkataan yang ditempuh dengan cara yang berbeda dari cara orang lain. Bisa dipahami
dengan pemaknaan yang mudah, bahwa sesuatu yang hendak dicapai atau tujuannya
sama, namun jalan memperolehnya berbeda.
Lebih mudahnya lagi, ketika kita dan orang lain hendak mengikuti
pengajian al-Ittihad dengan kenderaan yang berbeda. Kita naik sepeda motor,
orang lain tersebut menggunakan mobil. Namun, tetap, tujuannya adalah mengaji
di Ittihad, cara sampai atau jalannya saja yang berbeda. Itulah yang namanya
disebut Ikhtilaf.
Ada empat hal yang harus dipahami sebagai perbedaan antara ikhtilaf dengan khilaf. Antara lain:
-
Ikhtilaf,
tujuannya sama, caranya berbeda. Sedangkan Khilaf, tujuannya berbeda, caranya
juga beda.
-
Ikhtilaf
ada dalil, sedangkan khilaf tidak ada.
-
Ikhtilaf
menimbulkan kasih sayang, sedangkan khilaf berefek adanya bid’ah.
-
Khilaf
boleh dibatalkan oleh hakim, sedangkan ikhtilaf tidak bisa.
Adapun ruang lingkup ikhtilaf itu antara lain dalam hal akidah, fikih, akhlak, bahasa, pembacaan alQuran, dan sebagainya.
Sedangkan pelaku ikhtilaf haruslah tidak hanya memiliki kapasitas intelektual dan moral, melainkan juga memiliki pengetahuan terkait hukum-hukum yang tercantum di dalam alQuran, sunnah, masalah jma’, qiyas, istihsan, istihsab, mashalih mursalah, mazhab sahabat, bahasa Arab dengan segala cabang ilmunya yang terkait dan seterusnya.
Sehingga kita harus menyikapi adanya ikhtilaf dengan beberapa etika, antara lain tulus, adil dan jauh dari sikap intoleran, berbaik sangka, tidak mencela, tidka berdebat dan mengakui kebenaran, dialog dengan cara yang terbaik, saling dukung terhadap al yang disepakati dan saling memaafkan terhadap hal yang diperselisihkan.
Kita sebagai sesama umat Islam harus menyikapi ikhtilaf ini dengan adil dan tenang. Imam syafi’i berkata bahwa setiap timbul pendapat, maka akan timbul perbedaan. Namun, kita seharusnya merayakan sebuah perbedaan dengan sebuah kasih sayang. Karena perbedaan itu merupakan rahmat dari-Nya.
Hargailah perbedaan antar golongan tertentu dalam beribadah kepada Allah SWT. Selama tidak bertentangan terkait masalah tauhid, umat Islam harus lebih mengedepankan yang namanya saling menerima dan memaafkan jika berbeda pendapat.
*Ringkasan materi pengajian al-Ittihad Masjid Nur Khadijah oleh Ustadz Zulfan
Hasibuan, Sabtu 23 April 2016 dengan merujuk pada Muhammad Awwamah, Adab al-Ikhtilaf fi Masail al-ilm wa al-Di,
al-Madinah al-Munawwarah: Dar al-Yusr, cet.3 1428 H/2007 M.; Jamal Faruq Jibril
Mahmud al-Daqqaq, al-Ikhtilaf beyn al-Muslimin wa Dawabituh al-Akhlaqiyyah,
al-Qahirah: Kasyidah.
Memahami Perbedaan Pendapat Dalam Islam (Ikhtilaf)*
Reviewed by Bamzsusilo
on
Minggu, April 24, 2016
Rating:
Post a Comment