Penembakan Selandia Baru, Fakta-Fakta Insiden dan Pelaku Hingga Pidana Penyebar Konten Penembakan
Penembakan brutal yang dilakukan sekelompok
orang terhadap jemaah dua masjid di kota Christchurch, Selandia Baru, pada
Jumat (15/3/2019) adalah aksi terorisme. Sekitar 49 korban meninggal dunia, di
antara mereka meninggal dunia di masjid Al Noor di dekat Hagley Park, pusat
Kota Christchurch dan di Masjid Linwood, pinggiran kota. Selain itu, ada 20
orang mengalami cedera.
foto: google |
Akibat aksi yang ditayangkan
langsung di linimasa, banyak oknum yang tidak bertanggungjawab ikut menyebarkan
penembakan yang tidak pantas untuk dilihat banyak orang karena melanggar kode
etik jurnalisme dan termasuk ke dalam tindakan pidana.
Dilansir CNN Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
(Kemkominfo) menyebut penyebar konten penembakan masjid di Selandia Baru dengan
UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Konten video yang mengandung aksi kekerasan merupakan konten
yang melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No
11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, ," kata Plt
Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu dalam keterangan resmi, Jumat
(15/3)
"Dampak penyebaran konten berupa foto, gambar atau video yang
dapat memberi oksigen bagi tujuan aksi kekerasan, yaitu membuat ketakutan di
masyarakat," ujar Nando.
Dipantau dan Dicari Akun
Penyebar Videonya
Kemkominfo juga terus
melakukan pemantauan dan pencarian konten ini menggunakan mesin AIS setiap dua
jam sekali untuk mencari konten kekerasan ini. Selain itu, Kemkominfo juga
bekerja sama dengan Polri untuk melakukan pencarian konten ini.
"Kementerian Kominfo terus menggunakan mesin AIS setiap dua
jam sekali. Selain itu, Kementerian Kominfo juga bekerja sama dengan Polri
untuk menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten negatif berupa aksi
kekerasan," ujar Nando.
Nando kemudian menyarankan masyarakat untuk melaporkan konten
video penembakan melalui
aduankonten.idatau akun Twitter @aduankonten.
"Kementerian Kominfo juga mendorong masyarakat untuk melaporkan melalui aduankonten.id atau akun
twitter @aduankonten, jika menemukan keberadaan konten dalam situs atau media
sosial mengenai aksi kekerasan atau penembakan brutal di Selandia Baru,"
kata Nando.
Fakta-Fakta di balik Penembakan
- Perdana Menteri Australia Scott Morrison menyebut bahwa salah satu tersangka merupakan warga kelahiran Australia.
- Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan, ini menjadi hari terburuk di negaranya. Ia mengutuk keras pelaku beserta motif yang mereka miliki di balik penembakan ini. Tingkat keterancaman di Selandia baru diubah, dari rendah ke tinggi.
- Komisaris kepolisian Mike Bush mengimbau semua orang untuk menghindari semua masjid di Selandia Baru sampai pihaknya memberikan informasi lebih lanjut.
Ada WNI Jadi Korban
Menteri Luar Negeri RI, Retno
Marsudi, sebelumnya mengatakan sebanyak enam warga Indonesia berada di Masjid
Al Noor ketika penembakan berlangsung.
"Ada enam WNI yang berada di
masjid tersebut, tiga di antaranya sudah confirmmenyelamatkan diri. Kita sedang
mencari informasi 3 WNI lainnya," kata Retno kepada wartawan di gedung
Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Jumat (15/3).
Dalam keterangan tertulis, Kemlu
RI menyatakan Indonesia mengecam keras aksi penembakan di masjid Christchurch,
Selandia Baru. Berdasarkan data Kemlu RI, terdapat 331 WNI di Christchurch,
termasuk 134 mahasiswa.
Motif Dari Terduga Pelaku
Dilansir Bbcindonesia, Kepolisian
Selandia Baru mengatakan empat orang yang diduga terlibat dalam serangan massal
di dua masjid kota Christchuch diyakini memiliki pandangan ekstrem
Seorang terduga diketahui sebagai warga negara Australia
bernama Brenton Tarrant.
foto: google |
Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengatakan seorang
warga negaranya telah ditangkap di Selandia Baru dan menyebut terduga sebagai
"teroris bengis, sayap kanan, ekstrem"
Di media sosial, ia sebelumnya mengunggah manifesto dukungan
terhadap supremasi kulit puluh dan menentang ideologi kaum imigran. (laporan disarikan @bamzsusilo dari berbagai berita di media online)
Penembakan Selandia Baru, Fakta-Fakta Insiden dan Pelaku Hingga Pidana Penyebar Konten Penembakan
Reviewed by Bembengers
on
Sabtu, Maret 16, 2019
Rating:
Post a Comment