Penembakan Selandia Baru, Fakta-Fakta Insiden dan Pelaku Hingga Pidana Penyebar Konten Penembakan


Penembakan brutal yang dilakukan sekelompok orang terhadap jemaah dua masjid di kota Christchurch, Selandia Baru, pada Jumat (15/3/2019) adalah aksi terorisme. Sekitar 49 korban meninggal dunia, di antara mereka meninggal dunia di masjid Al Noor di dekat Hagley Park, pusat Kota Christchurch dan di Masjid Linwood, pinggiran kota. Selain itu, ada 20 orang mengalami cedera.

foto: google
Akibat aksi yang ditayangkan langsung di linimasa, banyak oknum yang tidak bertanggungjawab ikut menyebarkan penembakan yang tidak pantas untuk dilihat banyak orang karena melanggar kode etik jurnalisme dan termasuk ke dalam tindakan pidana.

Dilansir CNN Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyebut penyebar konten penembakan masjid di Selandia Baru dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Konten video yang mengandung aksi kekerasan merupakan konten yang melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, ," kata Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu dalam keterangan resmi, Jumat (15/3)
"Dampak penyebaran konten berupa foto, gambar atau video yang dapat memberi oksigen bagi tujuan aksi kekerasan, yaitu membuat ketakutan di masyarakat," ujar Nando.

Dipantau dan Dicari Akun Penyebar Videonya
 Kemkominfo juga terus melakukan pemantauan dan pencarian konten ini menggunakan mesin AIS setiap dua jam sekali untuk mencari konten kekerasan ini. Selain itu, Kemkominfo juga bekerja sama dengan Polri untuk melakukan pencarian konten ini.

"Kementerian Kominfo terus menggunakan mesin AIS setiap dua jam sekali. Selain itu, Kementerian Kominfo juga bekerja sama dengan Polri untuk menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten negatif berupa aksi kekerasan," ujar Nando.

Nando kemudian menyarankan masyarakat untuk melaporkan konten video penembakan melalui  aduankonten.idatau akun Twitter @aduankonten.

"Kementerian Kominfo juga mendorong masyarakat untuk  melaporkan melalui aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten, jika menemukan keberadaan konten dalam situs atau media sosial mengenai aksi kekerasan atau penembakan brutal di Selandia Baru," kata Nando.

Fakta-Fakta di balik Penembakan
  • Perdana Menteri Australia Scott Morrison menyebut bahwa salah satu tersangka merupakan warga kelahiran Australia.
  • Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan, ini menjadi hari terburuk di negaranya. Ia mengutuk keras pelaku beserta motif yang mereka miliki di balik penembakan ini. Tingkat keterancaman di Selandia baru diubah, dari rendah ke tinggi.
  • Komisaris kepolisian Mike Bush mengimbau semua orang untuk menghindari semua masjid di Selandia Baru sampai pihaknya memberikan informasi lebih lanjut.


Ada WNI Jadi Korban
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, sebelumnya mengatakan sebanyak enam warga Indonesia berada di Masjid Al Noor ketika penembakan berlangsung.

"Ada enam WNI yang berada di masjid tersebut, tiga di antaranya sudah confirmmenyelamatkan diri. Kita sedang mencari informasi 3 WNI lainnya," kata Retno kepada wartawan di gedung Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Jumat (15/3).

Dalam keterangan tertulis, Kemlu RI menyatakan Indonesia mengecam keras aksi penembakan di masjid Christchurch, Selandia Baru. Berdasarkan data Kemlu RI, terdapat 331 WNI di Christchurch, termasuk 134 mahasiswa.

Motif Dari Terduga Pelaku
Dilansir Bbcindonesia, Kepolisian Selandia Baru mengatakan empat orang yang diduga terlibat dalam serangan massal di dua masjid kota Christchuch diyakini memiliki pandangan ekstrem
Seorang terduga diketahui sebagai warga negara Australia bernama Brenton Tarrant.
foto: google


Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengatakan seorang warga negaranya telah ditangkap di Selandia Baru dan menyebut terduga sebagai "teroris bengis, sayap kanan, ekstrem"

Di media sosial, ia sebelumnya mengunggah manifesto dukungan terhadap supremasi kulit puluh dan menentang ideologi kaum imigran. (laporan disarikan @bamzsusilo dari berbagai berita di media online)


Penembakan Selandia Baru, Fakta-Fakta Insiden dan Pelaku Hingga Pidana Penyebar Konten Penembakan Penembakan Selandia Baru, Fakta-Fakta Insiden dan Pelaku Hingga Pidana Penyebar Konten Penembakan Reviewed by Bembengers on Sabtu, Maret 16, 2019 Rating: 5

Tidak ada komentar

Berkomentarlah yang sopan dan bijak..

Post AD

home ads